Daerah

Pemkab Kotim Mengalokasikan Dana Hibah Sebesar Rp17 Miliar untuk Bidang Keagamaan

Avatar of Ahmad Azzam
416
×

Pemkab Kotim Mengalokasikan Dana Hibah Sebesar Rp17 Miliar untuk Bidang Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kotim Mengalokasikan Dana Hibah Sebesar Rp17 Miliar untuk Bidang Keagamaan

Betang.id- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2023 berkomitmen untuk mendukung perkembangan bidang keagamaan dengan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp17 miliar. Keputusan ini diumumkan oleh Halikinnor, seorang pejabat pemerintahan, dalam acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) 2023 tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Kecamatan Parenggean pada hari Sabtu malam.

Menurut Halikinnor, alokasi dana hibah ini bertujuan untuk mendukung rumah ibadah, pondok pesantren, dan organisasi keagamaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia menjelaskan, “Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun ini telah menyalurkan dana hibah bagi rumah ibadah, pondok pesantren, dan organisasi keagamaan, kurang lebih Rp17 miliar.” Keputusan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan.

Halikinnor juga menekankan pentingnya pembinaan keagamaan dalam menciptakan sumber daya manusia yang beriman. Ia yakin bahwa peningkatan keimanan individu dalam agama mereka akan berkontribusi positif bagi diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan wilayah.

Pemberian dana hibah untuk bidang keagamaan didasarkan pada usulan dari komunitas agama yang berbeda dan dilaksanakan secara proporsional, dengan mempertimbangkan situasi keuangan daerah. Pemerintah daerah berharap bahwa penggunaan dana hibah akan memprioritaskan program-program yang memiliki manfaat terbesar bagi masyarakat. Selain itu, penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan akuntabel.

Halikinnor menyampaikan harapannya terkait pemanfaatan dana hibah ini. Ia mengatakan, “Kami berharap dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan para penerima harus segera menyampaikan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana ini.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Tak hanya itu, Halikinnor juga merasa bangga dengan tingkat toleransi dan kerukunan hidup antarumat beragama di Kotawaringin Timur. Ia mendorong agar kebersamaan ini terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga wilayah ini dapat menjadi lebih kuat dan maju.