Daerah

70 rumah tidak layak huni di Gumas jadi sasaran BPKRTLH 2024

Avatar of Ahmad Azzam
1954
×

70 rumah tidak layak huni di Gumas jadi sasaran BPKRTLH 2024

Sebarkan artikel ini
70 rumah tidak layak huni di Gumas jadi sasaran BPKRTLH 2024

Betang.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), telah menetapkan target program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) untuk tahun anggaran 2024. Program ini akan menargetkan 70 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut. Kepala DPU Gunung Mas, Baryen, mengatakan bahwa rumah-rumah tersebut tersebar di lima desa/kelurahan yang terletak di empat kecamatan.

Desa-desa yang menjadi sasaran program rumah tidak layak huni meliputi Desa Tewai Baru di Kecamatan Sepang, Kelurahan Tehang dan Desa Tumbang Oroi di Kecamatan Manuhing Raya, Desa Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Desa Tumbang Ponyoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Sasaran program BPKRTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah yang tidak layak huni sehingga menjadi layak huni. Program BPKRTLH merupakan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan sejalan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat.

Data pelaksanaan BSPS dan BPKRTLH menunjukkan bahwa jumlah RTLH di kabupaten Gunung Mas adalah sebanyak 3.452 unit. Sejak 2018 hingga 2023, program BSPS dan BPKRTLH telah menyasar 1.015 unit RTLH di wilayah tersebut. Pada tahun 2023, program BPKRTLH akan menyasar 39 RTLH di Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun.

Selain program BSPS dan BPKRTLH, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah melaksanakan program bedah rumah di beberapa RTLH di wilayah Gunung Mas pada tahun 2022 dan 2023 lalu. Namun, DPU Gunung Mas belum mengetahui apakah program BSPS dan bedah rumah dari Baznas akan kembali dilaksanakan pada tahun 2024. Namun, mereka berharap kedua program tersebut dapat dilaksanakan kembali guna mengurangi jumlah RTLH yang ada.

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, menyampaikan bahwa tujuan dari program BPKRTLH adalah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.