Daerah

Penjabat Bupati Barito Utara Siap Melaksanakan Arahan Presiden Jokowi

Avatar of Ahmad Azzam
488
×

Penjabat Bupati Barito Utara Siap Melaksanakan Arahan Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Barito Utara Siap Melaksanakan Arahan Presiden Jokowi

Betang.id – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis, telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan para menteri dalam rapat koordinasi (rakor) Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta.

Setelah mengikuti rakor di Jakarta pada hari Senin, Muhlis mengungkapkan bahwa setibanya di Muara Teweh, mereka akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas poin-poin penting yang disampaikan oleh kepala negara dan para menteri.

Muhlis menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Jokowi mencakup beberapa masalah penting, termasuk stunting, karhutla, ketersediaan pangan, dan persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Terutama dalam hal pemilu, Presiden mengharapkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara dapat menjaga netralitasnya.

Muhlis menekankan, “Seperti yang disampaikan oleh Presiden, kita berharap bahwa nantinya, saat pemilu berlangsung, para ASN di Kabupaten Barito Utara dapat bersikap netral.”

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

Selain itu, Presiden juga mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Presiden menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola, terutama dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Terkait peran kepala daerah menjelang tahun politik 2024, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa para kepala daerah harus terus memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa melakukan intervensi apapun.

Mereka juga harus memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dalam pelaksanaan tugasnya. Apabila terjadi kerusuhan di masyarakat, Presiden meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.