Daerah

Optimalkan Pembangunan dengan Sinkronisasi E-walidata

Avatar of Ahmad Azzam
316
×

Optimalkan Pembangunan dengan Sinkronisasi E-walidata

Sebarkan artikel ini

Pemkab Pulang Pisau Mendorong Kualitas Data Sektoral

Optimalkan Pembangunan dengan Sinkronisasi E-walidata

Betang.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengambil langkah serius dalam meningkatkan kualitas data statistik sektoral melalui sinkronisasi penginputan e-walidata. Andriani, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, menekankan peran penting data statistik dalam pembangunan, di mana keberhasilan program-program pembangunan sangat tergantung pada keakuratan dan keakuntabelan data.

Dalam konteks ini, kerjasama yang solid antara Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai produsen data dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskomifostandi) sebagai walidata menjadi krusial. Andriani menyoroti bahwa keterbukaan informasi publik menempatkan data sebagai instrumen strategis, tidak hanya sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai alat pengendali dan evaluasi pembangunan.

Pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif SOPD dalam menyediakan data sektoral tercermin dalam implementasi e-walidata. Data tersebut akan diinput melalui platform yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sebelum diteruskan ke Diskominfo sebagai walidata. Sebelum dipublikasikan, perlu dilakukan sinkronisasi dan finalisasi data untuk memastikan keseragaman persepsi, sehingga data yang dihasilkan menjadi final dan siap untuk digunakan.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi landasan bagi inisiatif ini. Satu Data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Implementasi kebijakan ini memungkinkan akses dan pertukaran data antar instansi pusat dan daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi, menjelaskan bahwa sosialisasi e-walidata dan finalisasi data statistik sektoral bertujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data. Data dan informasi yang tersedia melalui e-walidata juga mendukung program perencanaan pembangunan di tingkat lokal.

Selain itu, proses sinkronisasi dan penyamaan persepsi ini dirancang untuk menyatukan, memperbaiki, dan memasukkan data dari SOPD sebagai produsen data. Data yang terhimpun ini akan digunakan dalam penyusunan informasi terkait statistik sektoral, baik dalam bentuk infografis maupun buku statistik. Langkah ini diambil setelah data sektoral yang akurat telah diklarifikasi dari masing-masing OPD, menjadikannya landasan yang kuat untuk pengelolaan dan dokumentasi informasi yang lebih efektif.