Nasional

Seorang Wanita Ditangkap Saat Mencoba Menyelundupkan Sabu-sabu ke Lapas Semarang

301
Seorang Wanita Ditangkap Saat Mencoba Menyelundupkan Sabu-sabu ke Lapas Semarang

Betang.id – Pada hari Kamis, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang perempuan yang dicurigai berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang. Kombes Pol.M Anwar Nazir, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, mengungkapkan kejadian ini dalam sebuah siaran pers di Semarang.

Perempuan dengan inisial A (18 tahun) ditangkap ketika berada di tempat parkir Lapas Semarang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan di organ kewanitaannya.

Menurut Anwar Nazir, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh seorang pengunjung Lapas Semarang. Mereka berkoordinasi dengan petugas keamanan Lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan.

Setelah berhasil mengamankan A, petugas melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita. Saat pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram ini adalah sabu-sabu dengan berat sekitar 16,13 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap A, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut seharusnya akan diselundupkan kepada seorang narapidana dengan inisial R. Pelaku juga mengakui bahwa dia akan menerima bayaran sebesar Rp2,5 juta dari seseorang sebagai imbalan atas pengiriman barang terlarang tersebut.

Perempuan pelaku beserta barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.

Exit mobile version