Ekobis

Unit Usaha Pertanian Perorangan di Kotim Mengalami Penurunan Akibat Alih Fungsi Lahan

Avatar of admin
534
×

Unit Usaha Pertanian Perorangan di Kotim Mengalami Penurunan Akibat Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Unit Usaha Pertanian Perorangan di Kotim Mengalami Penurunan Akibat Alih Fungsi Lahan

Betang.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, merilis hasil sensus pertanian 2023 (ST2023) yang menunjukkan adanya penurunan pada unit usaha pertanian perorangan (UTP) di wilayah tersebut. Kepala BPS Kotawaringin Timur, Eddy Surahman, mengungkapkan bahwa data tersebut mengindikasikan penurunan jumlah UTP dibandingkan dengan sensus tahun 2013.

Menurut Eddy Surahman, hasil sensus tersebut mencatat jumlah UTP di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 sebanyak 310.633 unit, mengalami penurunan sebesar 16,15 persen dari tahun 2013 yang mencapai 370.480 unit. Meskipun demikian, tidak dijelaskan dengan detail mengenai penurunan UTP di tingkat kabupaten/kota, karena konsep pelaporan jenis usaha tani pada ST2023 sedikit berbeda dengan ST2013.

Pada sensus tahun 2013, jenis usaha pertanian melibatkan rumah tangga usaha pertanian (RTUP), perusahaan pertanian berbadan hukum usaha, pertanian non rumah tangga, dan non perusahaan (NRT), dengan 1 RTUP terdiri dari satu UTP atau lebih. Sementara pada ST2023, jenis usaha pertanian melibatkan UTP, RTUP, perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB), dan usaha pertanian lainnya (UTL).

Data ST2023 menunjukkan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur menempati posisi kedua dengan jumlah UTP terbanyak di Kalimantan Tengah, yaitu 37.798 unit atau 12,17 persen dari total UTP di provinsi tersebut. Kabupaten Kapuas berada di posisi pertama dengan 53.757 unit UTP atau 17,30 persen.

Eddy Surahman menjelaskan bahwa penurunan jumlah UTP ini terkait dengan penurunan lahan baku di Kotawaringin Timur, yang mengalami perubahan fungsi dari sektor pertanian ke sektor lainnya. Pergeseran subsektor tanaman pangan ke perkebunan turut berkontribusi, seperti alih fungsi lahan dari pertanian padi ke perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, sebagian lahan pertanian ditinggalkan karena pemiliknya lebih memilih bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, dianggap memberikan hasil lebih cepat. Perubahan ini turut berdampak pada melambatnya pertumbuhan sektor pertanian setiap tahunnya.

Eddy menekankan bahwa mayoritas lahan beralih fungsi karena pertimbangan ekonomis masyarakat, yang lebih memilih sektor yang dianggap lebih menguntungkan. Dalam konteks ini, kondisi seperti ini dapat berdampak negatif pada ketahanan pangan di wilayah tersebut, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk memanfaatkan sisa lahan atau mengembangkan konsep yang ada.

Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang membatasi alih fungsi lahan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan pangan. Selain itu, ketersediaan beras Bulog di Kotawaringin Timur dianggap menjadi salah satu yang terbanyak di Kalimantan Tengah, sehingga berdasarkan data tersebut, Kotawaringin Timur masih memiliki potensi untuk bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama.