Daerah

Tren Pengangguran Menurun, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kapuas Menyentuh 3,66 Persen

Avatar of Ahmad Azzam
486
×

Tren Pengangguran Menurun, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kapuas Menyentuh 3,66 Persen

Sebarkan artikel ini
Tren Pengangguran Menurun, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Kapuas Menyentuh 3,66 Persen

Betang.id – Pelaksana Tugas Asisten I Setda Kabupaten Kapuas, Fakhruransi, mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayah tersebut mencapai 3,66 persen. Menurut data Sakernas BPS Agustus 2023, jumlah pengangguran mencapai 7.991 jiwa, dengan tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Kapuas tetap berada di angka 3,66 persen.

Fakhruransi menjelaskan bahwa angka ini mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dari tahun 2022. Meskipun ada penurunan, tetap saja sekitar 3-4 orang dari setiap 100 orang angkatan kerja masih mengalami pengangguran atau belum terserap di pasar kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pembukaan ekspos laporan akhir Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Kapuas tahun 2023–2028, yang dibacakan oleh Fakhruransi atas nama Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Masalah ketenagakerjaan di wilayah ini masih dihadapi, terutama terkait besarnya jumlah pengangguran dan setengah pengangguran. Selain itu, kualitas tenaga kerja yang masih rendah, keterbatasan informasi pasar kerja, produktivitas tenaga kerja yang belum optimal, serta isu keselamatan dan kesehatan kerja yang masih rendah menjadi kompleksitas tersendiri.

Fakhruransi menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti lingkungan kerja yang kurang baik, penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan kompetensi, dan masalah lain yang dapat menghambat aktivitas perusahaan. Dia menekankan perlunya perumusan kebijakan komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.

Dalam rangka menanggulangi masalah tersebut, Pemkab Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja setempat telah menyusun RTKD Kapuas 2023–2028. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam upaya bersama menekan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kapuas.