Berita

Praktik Judi Online Semakin Canggih, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Avatar of Enny Riana
334
×

Praktik Judi Online Semakin Canggih, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Praktik Judi Online Semakin Canggih, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Betang.id – Judi online atau judol di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dengan berbagai metode baru yang semakin canggih. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring mencapai lebih dari Rp25 triliun dalam setahun terakhir. Tren ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini berkembang pesat dengan memanfaatkan teknologi modern.

Danang Tri Hartono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, mengungkapkan bahwa jumlah transaksi judi online tahun ini mengalami lonjakan drastis. “Pada 2023, deposit masyarakat terkait judi daring mencapai Rp34 triliun, dan hingga kuartal III tahun ini meningkat menjadi Rp43 triliun,” jelasnya dalam diskusi Forum Wartawan Teknologi (Forwat) di Jakarta pada Jumat (29/11/2024).

Perubahan Pola Transaksi

Transaksi judi online kini tidak hanya terpusat pada perbankan dan dompet digital (e-wallet) tetapi mulai bergeser ke penggunaan merchant aggregator. Puluhan ribu merchant yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ini berkamuflase sebagai usaha sah. Bahkan, sebagian dari mereka telah memanfaatkan mata uang kripto dan valuta asing untuk menyembunyikan aktivitas mereka.

Danang menambahkan bahwa jumlah pemain judi daring juga mengalami peningkatan signifikan. “Pada 2023, tercatat ada 3,4 juta pemain, sementara di kuartal IV tahun ini angkanya sudah mencapai 8,8 juta. Kami perkirakan akhir tahun ini bisa melebihi 11 juta pemain,” ujarnya.

Upaya Penanggulangan dari Pemerintah

Melihat fenomena ini, pemerintah bersama lembaga terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap transaksi keuangan. Penanganan efektif membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak. BI, sebagai otoritas sistem pembayaran, memastikan semua transaksi digital dilakukan dengan aman dan transparan.

Uniek Yuniar, Kepala Divisi Perizinan SP Ritel – DKSP BI, menjelaskan bahwa regulasi terkait pengawasan terhadap penyedia jasa sistem pembayaran terus diperketat. “Melalui kebijakan ini, BI memastikan transaksi yang melibatkan e-wallet dan pembayaran digital tetap dalam jalur yang sah dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” katanya.

BI juga aktif dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring dan Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk bersama kementerian dan lembaga lain. Selain itu, penerapan program Know Your Customer (KYC) dan Know Your Merchant (KYM) menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran. Sistem deteksi kecurangan (Fraud Detection System) juga dioptimalkan untuk melacak transaksi kecil yang mencurigakan.

Langkah Nyata dari Platform Digital

Sebagai salah satu penyedia layanan keuangan digital, DANA Indonesia mengambil langkah proaktif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dina Artarini, Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia, menyebutkan bahwa perusahaan telah memblokir lebih dari 30 ribu akun pengguna dan 500 merchant yang terindikasi terkait judi online.

Melalui fitur keamanan seperti Dana Protection, DANA berhasil mendeteksi dan mencegah ribuan transaksi mencurigakan setiap bulan. Perusahaan juga menyediakan Scam Checker, fitur yang digunakan sekitar 50.000 kali setiap bulan untuk memeriksa akun, nomor, dan tautan mencurigakan.

Dina menambahkan bahwa edukasi kepada pengguna menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Hingga saat ini, 3,6 juta pengguna telah mengikuti program edukasi tentang bahaya judi online melalui aplikasi DANA. “Kami berkomitmen melaporkan semua transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang dan memastikan teknologi pembayaran digital tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Masalah yang Mendesak

Dengan potensi kerugian sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, pemerintah menilai judi online sebagai masalah darurat nasional yang memerlukan penanganan segera. Perluasan kolaborasi antara lembaga pemerintah, platform digital, dan masyarakat diharapkan dapat memutus rantai aktivitas ilegal ini.

Tingginya angka transaksi yang bahkan melibatkan dana bantuan sosial menandakan perlunya langkah tegas dalam pengawasan dan regulasi. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif, dampak buruk dari praktik judi online dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.