Ekobis

Mendag Zulkifli Hasan Khawatir, Kenaikan Harga Cabai Berpotensi Tingkatkan Inflasi

Avatar of admin
281
×

Mendag Zulkifli Hasan Khawatir, Kenaikan Harga Cabai Berpotensi Tingkatkan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Mendag Zulkifli Hasan Khawatir, Kenaikan Harga Cabai Berpotensi Tingkatkan Inflasi

Betang.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengekspresikan keprihatinannya terkait lonjakan harga cabai yang terjadi belakangan ini. Zulhas, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai dapat berdampak signifikan pada tingkat inflasi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mencari solusi guna menekan harga cabai.

“Kita terus mencari solusi agar permasalahan cabai ini bisa diatasi, karena dampaknya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, meskipun memang setiap Desember harga cabai cenderung naik,” ungkap Zulhas saat diwawancara di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Senin (4/12/2023).

Kunjungannya ke Pasar Johar Baru kali ini mengungkapkan bahwa harga cabai telah mencapai Rp 120 ribu per kilogram.

“Apakah informasinya benar? Rp120 ribu, harganya cukup tinggi. Dari mana Anda mendapatkannya? Biasanya sekitar Rp 100 ribu. Sepertinya sulit dijual dengan harga segitu,” komentar Zulhas kepada seorang pedagang cabai di Pasar Johar Baru.

Di tempat yang sama, seorang pedagang lain juga menyuarakan kekhawatirannya, dengan mencatatkan harga cabai sebesar Rp 120 ribu per kilogram.

Informasi terbaru dari Badan Pangan Nasional mencatat lonjakan harga rata-rata nasional berbagai jenis cabai. Harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen atau Rp 1.620, mencapai Rp 69.990 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai rawit merah naik 0,60 persen atau Rp 510, menjadi Rp 84.940 per kilogram. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional juga mencatat peningkatan harga rata-rata nasional berbagai jenis cabai.

Cabai merah besar mengalami kenaikan sebesar 12,27 persen atau Rp 8.200, mencapai Rp 75.050 per kilogram. Harga cabai merah keriting naik 9,45 persen atau Rp 6.500, menjadi Rp 75.300 per kilogram. Sementara harga cabai rawit hijau dan merah masing-masing naik sebesar 2,37 persen atau Rp 1.550 menjadi Rp 66.900 per kilogram dan 3,92 persen atau Rp 3.550 menjadi Rp 94.150 per kilogram.