Nasional

KPK Ungkap Aliran Uang Ke Ketua Komisi IV Terkait Kasus SYL

Avatar of Edo Wahyudi
950
×

KPK Ungkap Aliran Uang Ke Ketua Komisi IV Terkait Kasus SYL

Sebarkan artikel ini
KPK Ungkap Aliran Uang Ke Ketua Komisi IV Terkait Kasus SYL

Betang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, terlibat dalam aliran dana terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Informasi ini terkuak setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada Sudin beberapa waktu yang lalu.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa hal ini terkait dengan kasus pemerasan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi proyek-proyek dan aspek lainnya terkait pengawasan anggaran.

“Ada juga anggota Komisi IV yang diduga menerima aliran dana, salah satunya dari PDIP, yaitu Sudin, yang rumahnya telah digeledah,” ungkap Ali.

Ali menegaskan bahwa tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus SYL. Saat ini, SYL sedang diproses hukum atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kasus SYL terus dikembangkan, termasuk pemerasan, suap, dan gratifikasi yang terjadi. Kasus ini mencakup klaster hortikultura dan klaster sapi,” tambah Ali.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sudin juga sudah diperiksa sebagai saksi pada tanggal 15 November.

Pada saat pemeriksaan, Sudin menyatakan bahwa ia hanya ditanya tentang anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.

“Pertanyaannya hanya seputar anggaran dan pengawasan, itulah yang ditanyakan oleh tim penyidik. Hal lainnya silakan ditanyakan kepada penyidik,” ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.