Tekno

Kominfo Akan Berikan Teguran Tegas Ke Platform X Terkait Iklan Judi Online

Avatar of Yenni Arianti
421
×

Kominfo Akan Berikan Teguran Tegas Ke Platform X Terkait Iklan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kominfo Akan Berikan Teguran Tegas Ke Platform X Terkait Iklan Judi Online

Betang.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap memberikan peringatan kepada pengelola Platform X guna menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya iklan judi online di media sosial tersebut.

Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan teguran kepada Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, terkait keluhan serupa.

Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo, secara tegas memperingatkan manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di berbagai platform media sosial mereka. Tindakan ini tercatat dalam surat Nomor B703/M.KOM INFO/Al.05.02/10/2023, tanggal 2 Oktober 2023, yang mengatur Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot.

Usman menegaskan bahwa pendekatan yang sama akan diberlakukan terhadap Platform X, mengingat prinsip “equality before the law” yang dipegang oleh Kominfo.

“Kami telah menerima laporan terkait maraknya iklan judi online di X. Dalam waktu singkat, kami akan berkomunikasi dengan pihak X,” ungkap Usman kepada Tribunnews pada Selasa (26/12/2023).

Ia juga mengklarifikasi bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani, yang bertanggung jawab atas pengawasan konten judi online.

Mengenai tenggat waktu untuk menindak iklan judi online di Platform X, Usman menyatakan bahwa hal ini masih akan didiskusikan. Sebelumnya, dalam surat teguran kepada Meta, Kominfo memberikan batas waktu 1 x 24 jam untuk membersihkan konten judi online di platform mereka.

“Peringatan harus memiliki batas waktu, tetapi kami akan mendiskusikannya lebih lanjut untuk menentukan waktu yang tepat,” katanya.

Usman berharap agar teguran ini dapat disampaikan kepada Platform X sesegera mungkin, bahkan diharapkan dapat dilakukan dalam pekan ini. “Kita akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Usman.

Sebelumnya, iklan judi online telah menyusup ke media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Selasa (26/12/2023). Pantauan Tribunnews menunjukkan bahwa iklan tersebut muncul dengan frekuensi yang cukup tinggi, rata-rata setiap empat unggahan.

Video iklan berdurasi satu menit menggunakan taktik dengan menampilkan foto wanita pada awalnya, kemudian baru muncul iklan judi online. Kejanggalan ini diduga untuk mengelabui pengguna dengan thumbnail atau gambar awal yang menampilkan foto wanita terlebih dahulu.

Akun-akun yang mengunggah video iklan judi online ini mayoritas memiliki jumlah pengikut yang masih sedikit dan baru dibuat pada bulan ini. Meski beberapa pengguna telah memblokir iklan tersebut, namun tetap saja muncul di lini masa mereka.

Pengguna media sosial X menyampaikan kekecewaan dan kejengkelan mereka terhadap penyebaran iklan judi online ini. Beberapa di antaranya mencoba memblokir, melaporkan, namun iklan tersebut tetap persisten muncul di lini masa mereka.