Betang.id – DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyusun jadwal perubahan kegiatan untuk masa sidang I tahun 2023. Proses ini berlangsung mulai tanggal 13 September hingga 16 Oktober 2023 di ruang rapat DPRD setempat. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Banmus DPRD, Asisten Sekda, dan Bagian Hukum Setda Barito Utara di Muara Teweh pada hari Rabu.
Jadwal yang telah dirancang mencakup beberapa kegiatan penting. Pada hari Rabu (13/9), dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota yang dihadiri oleh Sekwan, semua Kabag, dan Kasubag DPRD. Rapat tersebut membahas persiapan rapat penjadwalan kegiatan DPRD Barito Utara. Selanjutnya, pada tanggal 13-17 September, dilakukan kunjungan di dalam daerah yang diikuti oleh semua anggota DPRD.
Pada hari Senin (18/9), rapat pembahasan dihadiri oleh anggota DPRD dan TAPD terkait KUA dan PPAS APBD TA 2024 di ruang rapat DPRD. Selanjutnya, pada Selasa (19/9), dilaksanakan rapat pembahasan oleh Komisi I dan Komisi III yang dihadiri oleh mitra kerja Komisi I dan III mengenai KUA dan PPAS TA 2024.
Pada tanggal 19-20 September 2023, dilakukan rapat pembahasan bersama Komisi II dan mitra kerja Komisi II mengenai KUA dan PPAS TA 2024. Pada hari Rabu (20/9), rapat pembahasan yang diikuti oleh semua anggota DPRD dan TAPD Pemkab Barito Utara mengenai KUA dan PPAS TA 2024 di ruang rapat DPRD setempat.
Pada hari Kamis (21/9), dilaksanakan rapat paripurna II dihadiri oleh semua anggota DPRD, FKPD, eksekutif, dan instansi vertikal dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2024. Sementara itu, pada tanggal 22-24 September 2023, dilakukan kunjungan kerja di dalam daerah, dan pada tanggal 24-30 September 2023, dilakukan kunjungan kerja luar daerah yang diikuti oleh semua anggota DPRD.
Pada tanggal 1-8 Oktober 2023, dilaksanakan kunjungan luar daerah dalam rangka mengikuti kegiatan Rakernas II Adkasi dan workshop Nasional pada 2-4 Oktober 2023. Selanjutnya, pada tanggal 9-12 Oktober 2023, dilaksanakan kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah. Pada hari Jumat (13/10), rapat pembahasan bersama anggota Banggar dan TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023 di ruang rapat DPRD.
Terakhir, pada tanggal 14-15 Oktober 2023, dilakukan kembali kunjungan kerja di dalam daerah yang diikuti oleh semua anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Pada hari Senin (16/10), diadakan rapat pimpinan dan rapat Banmus dengan kegiatan evaluasi dan penjadwalan kegiatan untuk bulan Oktober dan November 2023.